Sumenep Umumkan Tiga Nama Terbaik untuk Empat Jabatan Strategis 2026

 

 

Sumenep – Proses seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Kabupaten Sumenep telah mencapai tahap akhir. Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan tiga peserta terbaik untuk masing-masing dari empat jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah.

Pengumuman resmi dengan nomor 16/PANSEL.JPTP-SMP/III/2026 ini berdasarkan rekapitulasi nilai akhir serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ketua Pansel sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi berlangsung secara transparan, objektif, dan profesional.

“Proses seleksi ini kami jalankan berbasis sistem merit, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, hingga penilaian akhir. Ketiga nama yang diumumkan adalah peserta dengan nilai terbaik setelah melalui seluruh tahapan seleksi,” jelas Agus, Senin (6/4/2026).

Keputusan Pansel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga tahapan ini menjadi penentu sebelum kepala daerah memilih pejabat definitif dari tiga nama terbaik di setiap posisi.

Empat jabatan strategis yang menjadi fokus seleksi terbuka tersebut adalah:

  1. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah
    – Ardiansyah Ali Shochibi
    – Hery Kushendrawan
    – Siswahyudi Bintoro
  2. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan
    – Fariz Aulia Utomo
    – Helmi
    – Joko Satrio
  3. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
    – dr. Erliyati
    – Hizbul Wathan
    – Imam Buchari
  4. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
    – Deddy Satria Pinandita
    – Dedi Falahuddin
    – Edy Suprayitno

Proses ini menjadi momen penting bagi pembangunan Sumenep, karena pejabat yang terpilih nantinya akan berperan dalam merumuskan kebijakan strategis, inovasi, dan pelayanan publik.

Agus menambahkan, “Kami berharap pejabat yang terpilih dapat membawa energi baru dan ide segar untuk kemajuan Kabupaten Sumenep, serta bekerja profesional demi kepentingan masyarakat.”

Dengan pengumuman ini, publik kini menanti keputusan akhir dari kepala daerah untuk menetapkan pejabat definitif dari daftar tiga besar tersebut.