WIRARAJA NEWS – Membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban kepada pemerintah. Di balik pajak yang dibayarkan masyarakat, ada pembangunan jalan, pelayanan publik, serta berbagai kebutuhan daerah yang membutuhkan dukungan pendapatan.
Kesadaran itulah yang terus didorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep. Kali ini, perhatian diarahkan pada percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Kecamatan Rubaru.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Pendopo Kecamatan Rubaru, Rabu (29/7/2026). Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., M.H., hadir bersama jajaran untuk memberikan pemahaman langsung mengenai strategi mempercepat pelunasan PBB-P2 sekaligus penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Kegiatan tersebut diikuti Camat Rubaru Tabrani, S.T.P., jajaran staf kecamatan, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Rubaru.
Desa Jadi Ujung Tombak
Bagi Bapenda, pemerintah desa memiliki posisi penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Karena itu, para kepala desa diharapkan tidak hanya menerima SPPT, tetapi juga ikut memastikan informasi dan kewajiban pajak tersebut sampai kepada warga.
Ferdiansyah menjelaskan, percepatan pelunasan PBB membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Pemerintah desa diharapkan aktif mengingatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan agar segera menyelesaikan kewajibannya.
Menurutnya, ketika SPPT telah disampaikan kepada pemerintah desa, maka proses selanjutnya membutuhkan peran desa untuk menyampaikan kepada masyarakat sekaligus mendorong pelunasannya.
Dengan pola kerja bersama seperti ini, penagihan pajak diharapkan menjadi lebih terarah dan tidak berhenti hanya pada penyampaian SPPT.
Pajak Kembali untuk Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Ferdiansyah juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor.
Ia menyoroti masih adanya kendaraan milik masyarakat Sumenep yang menggunakan nomor polisi dari daerah lain. Menurutnya, masyarakat yang sehari-hari menggunakan fasilitas dan jalan di Kabupaten Sumenep semestinya juga ikut berkontribusi terhadap daerah melalui pembayaran pajak di Sumenep.
Sederhananya, jika jalan digunakan dan pembangunan daerah terus membutuhkan biaya, maka kontribusi melalui pajak juga seharusnya kembali kepada daerah tempat masyarakat beraktivitas.
Pajak kendaraan bermotor sendiri menjadi salah satu sumber pendapatan yang berkontribusi terhadap pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bukan Sekadar Menagih
Yang menarik dari pertemuan tersebut, Bapenda tidak hanya berbicara mengenai angka dan target penerimaan. Ferdiansyah juga membuka ruang komunikasi langsung dengan para kepala desa.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pelunasan pajak membutuhkan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat.
Sebab, semakin cepat masyarakat mendapatkan SPPT dan memahami kewajibannya, semakin mudah pula proses pembayaran dilakukan.
Pada akhirnya, pajak bukan hanya urusan pemerintah dengan masyarakat, tetapi kerja bersama untuk membangun daerah.
Bapenda Sumenep berharap sinergi dengan pemerintah desa di Kecamatan Rubaru dapat mempercepat pelunasan PBB-P2 sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak merupakan bagian dari kontribusi nyata untuk Kabupaten Sumenep.
