Bapenda Sumenep Perkuat Percepatan PBB-P2 di Pasongsongan, Desa Didorong Lebih Aktif

 

WIRARAJA NEWS – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep terus dilakukan dengan memperkuat penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Memasuki tahun 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep kembali mendorong percepatan pelunasan PBB-P2 melalui koordinasi langsung dengan pemerintah kecamatan dan desa.

Kali ini, penguatan strategi dilakukan di Kecamatan Pasongsongan. Pertemuan yang digelar di lingkungan pemerintahan kecamatan tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai langkah agar penyampaian SPPT hingga pembayaran pajak masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan tertib.

Bagi pemerintah daerah, PBB-P2 bukan sekadar kewajiban administrasi masyarakat. Penerimaan dari sektor ini menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Desa Didorong Lebih Aktif

Pemerintah Kecamatan Pasongsongan bersama jajaran desa menjadi bagian penting dalam strategi tersebut.

Peran desa dinilai sangat menentukan karena perangkat desa merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka dapat membantu memberikan informasi mengenai kewajiban PBB-P2 sekaligus menjadi penghubung ketika masyarakat mengalami kendala dalam proses administrasi maupun pembayaran.

Karena itu, pemerintah desa didorong untuk tidak hanya menunggu warga datang, tetapi lebih aktif melakukan sosialisasi dan pendekatan langsung kepada wajib pajak.

Cara tersebut diharapkan dapat membuat proses pembayaran menjadi lebih cepat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.

SPPT Harus Akurat Sebelum Dibagikan

Perwakilan Bapenda Kabupaten Sumenep Abdul Hamid, S.Sos., M.Si., bersama tim memberikan pembekalan terkait strategi percepatan PBB-P2 Tahun 2026.

Salah satu perhatian utama adalah validasi dan pemutakhiran data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Data yang akurat menjadi dasar penting agar tidak terjadi kesalahan ketika SPPT diterima masyarakat. Perubahan nama pemilik, objek pajak, maupun informasi lainnya perlu diperbarui sehingga sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dengan data yang lebih tertib, pemerintah desa akan lebih mudah melakukan penyampaian SPPT sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pajaknya.

Camat Jadi Penggerak di Wilayah

Dalam pelaksanaan program tersebut, dukungan pemerintah kecamatan juga menjadi bagian penting.

Koordinasi antara kecamatan, desa dan Bapenda diperlukan agar kebijakan serta strategi yang disusun di tingkat kabupaten dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Pemerintah kecamatan diharapkan dapat mengawal pelaksanaan di desa, termasuk mendorong perangkat desa agar lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dengan komunikasi yang berjalan baik, berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat lebih cepat ditemukan dan dicarikan solusi.

Pendekatan ke Warga Harus Humanis

Meningkatkan kepatuhan pajak tidak selalu harus dilakukan dengan cara menagih secara keras.

Pendekatan yang komunikatif dan humanis justru diharapkan dapat membuat masyarakat lebih memahami alasan di balik kewajiban membayar PBB-P2.

Pemerintah desa dapat menggandeng tokoh masyarakat dan unsur lokal untuk ikut memberikan pemahaman kepada warga.

Pesan yang ingin dibangun sederhana: membayar pajak bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Pembayaran Semakin Mudah

Selain memperkuat sosialisasi, kemudahan pembayaran juga menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan penerimaan PBB-P2.

Pemanfaatan layanan pembayaran digital maupun agen perbankan di tingkat desa dapat menjadi pilihan bagi masyarakat. Dengan begitu, warga tidak selalu harus datang ke pusat pelayanan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Operator desa juga dapat membantu masyarakat yang belum memahami prosedur pembayaran atau membutuhkan informasi mengenai administrasi PBB-P2.

Semakin mudah masyarakat membayar, semakin kecil pula hambatan yang dapat menghambat pelunasan.

Pajak Kembali Mendukung Pembangunan

Pemerintah terus mengedukasi masyarakat bahwa penerimaan pajak memiliki hubungan erat dengan keberlangsungan pembangunan.

Dana yang dihimpun melalui penerimaan daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai kebutuhan pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik.

Karena itu, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 diharapkan tidak hanya berdampak pada pencapaian target PAD, tetapi juga memperkuat kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pasongsongan Siap Bergerak Bersama

Percepatan pelunasan PBB-P2 membutuhkan kerja bersama. Bapenda tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan kecamatan, desa, perangkat pemerintahan serta masyarakat sebagai wajib pajak.

Melalui koordinasi di Kecamatan Pasongsongan, pemerintah berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya mempercepat penyampaian SPPT, memperbaiki data perpajakan, melakukan sosialisasi secara aktif dan memberikan kemudahan pembayaran.

Jika seluruh unsur bergerak dalam satu arah, target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 diharapkan dapat dicapai secara lebih optimal.

Pada akhirnya, PAD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Di balik setiap pajak yang dibayarkan masyarakat, ada kontribusi untuk menjaga roda pembangunan Kabupaten Sumenep tetap berjalan.