Sumenep – Babak baru birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi dimulai. Agus Dwi Saputra kini sah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah dilantik langsung oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam prosesi khidmat di Aula Arya Wiraraja, Kamis, 26 Februari 2026.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi konsolidasi pemerintahan daerah. Agus Dwi Saputra ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep. SK itu diterbitkan setelah turunnya surat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur, menandai tuntasnya seluruh tahapan seleksi dan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak birokrasi. Ia menyebut Sekda sebagai “dirigen” yang mengatur irama kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap selaras dengan visi dan arah pembangunan daerah.
“Keputusan ini menjadi bagian penting dalam perjalanan pemerintahan daerah. Saya berharap Pak Agus mampu menyinergikan seluruh OPD agar bergerak dalam satu visi yang sama,” ujarnya.
Menurutnya, soliditas dan kekompakan antarperangkat daerah adalah kunci utama keberhasilan pelaksanaan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD. Tanpa koordinasi yang kuat, target pembangunan berisiko melambat dan tidak maksimal.
Tak hanya menyoroti kerja ke depan, Bupati juga menekankan pentingnya kesinambungan. Ia meminta Sekda yang baru segera membangun komunikasi intensif dengan mantan Penjabat Sekda demi memastikan transisi berjalan mulus, tanpa mengganggu agenda strategis yang telah dirancang.
“Segera lakukan konsolidasi dan evaluasi bersama mantan PJ Sekda. Program yang sudah baik harus diteruskan dan ditingkatkan kualitasnya,” tegasnya.
Di tengah dinamika kebijakan nasional, tantangan eksternal turut menjadi perhatian. Efisiensi anggaran serta fluktuasi dana transfer pusat menuntut pemerintah daerah lebih adaptif dan inovatif. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan potensi ekonomi lokal disebut sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.
Lebih jauh, Bupati Fauzi mengingatkan agar Sekda tidak terjebak pada rutinitas administratif semata. Ia mendorong kehadiran aktif di lapangan, memantau langsung kinerja OPD, serta menyerap aspirasi masyarakat.
“Sekda harus rutin turun ke OPD dan ke tengah masyarakat, melihat langsung kinerja PNS, PPPK, serta PPPK Paruh Waktu, sekaligus mendengar aspirasi warga,” ucapnya.
Dengan pelantikan ini, harapan besar disematkan pada Agus Dwi Saputra untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Masyarakat pun menanti langkah konkret Sekda baru dalam mengakselerasi pembangunan dan menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas di Kabupaten Sumenep.
